Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Penjabat (Pj) Sekda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah membuka kegiatan pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) produktif yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Gorontalo, Sabtu (11/1/2025) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Deddy menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan BAZNAS. Apresiasi disampaikan Deddy, karena kegiatan seperti ini, bisa membantu pelaku UMKM juga meningkatkan ekonomi di Kota Gorontalo.
“Saya selaku perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sebab, dapat membantu pelaku usaha mengembangkan usaha, mereka juga dapat meningkatkan ekonomi di Kota Gorontalo,” tutur Deddy.
Di tempat yang sama, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Husain Rauf mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 BAZNAS yang jatuh di tanggal 17 Januari nanti.
“Alhamdulillah tadi kita laksanakan pelatihan wirausaha bagi pelaku ekonomi produktif, ini dalam rangka HUT ke 24 Baznas di tanggal 17 Januari,” tutur Husain Rauf.
Husain menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk pemberdayaan pelaku usaha produktif di Kota Gorontalo. Selain itu, juga sebagai pendayagunaan dana zakat melalui program ekonomi produktif. Mekanisme program ekonomi produktif ini, kata Husain, akan dilaksanakan tiga tahap tiap empat bulannya.
“Program ini ada dana dengan jumlah Rp 1 miliar, kita akan adakan bertahap, setiap 4 bulan akan ada 3 kecamatan yang akan dilaksanakan. Contohnya hari ini pesertanya 80 orang yang tersebar di Kecamatan Dungingi, Kota Barat, dan Kota Selatan. 4 bulan selanjutnya kita akan selenggarakan untuk kecamatan lainnya, hingga semua kecamatan di Kota Gorontalo tercover,” jelasnya.
Terkait kategori penerima pelaku usaha produktif yang dilaksanakan, menurut Husain, ada tiga. Yakni, Z Mart, UMKM, dan penjual gorengan.
“Terkait kategori penerima ada 3 kategori, Z Mart tadi ada 31 orang. Mereka dapat sejumlah Rp. 3 juta dalam bentuk barang dan Rp. 500 ribu dalam bentuk tunai untuk dibelikan barang yang tidak tercover,” ungkapnya.
“Kalau UMKM tadi ada 15 orang, mereka dapat Rp. 2 juta dalam bentuk barang dan Rp. 500 ribu tunai, juga penjual gorengan sejumlah Rp. 1 juta dalam bentuk barang dan Rp. 500 ribu dalam bentuk tunai,” tutup Husain.
Komentar