PAW Aleg Dekab Bone Bolango Tinggal Menunggu Paripurna

Selasa, 10 Nov 2020
Dengarkan dgn suara Siap
7.3K pembaca

Laporan: Ifan Suhendra (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba

BONEBOL [KP] – Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat internal membahas kesiapan Paripurna PAW Aleg Fraksi Demokrat, Selasa(10/11/2020).

Kepastian itu semakin jelas  pasca dibacakannya surat masuk pengantar SK dari Pemprov untuk Pemprov untuk Pemkab Bone Bolango nomor 045.2/Hukum-Org/3016, oleh sekertaris Dewan Andrien Andjar disela paripurna pengantar nota R-APBD 2021.

Dimana dalam surat tersebut memberitahukan surat Keputusan Gubernur nomor 290/1/XI/2020 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW aleg Dekab Bonbol periode 2019-2024 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Dekab Bonebol Halid Tangahu mengatakan belum bisa tentukan kapan agenda paripurnanya sebab ini dikarenakan waktu paripurna masih bersifat tentatif dan tinggal menunggu kesiapan saja orang yang akan mengisi kekosongan kursi milik Umar Ibrahim itu.

“Kita sudah bahas di Banmus tadi belum bisa dipastikan kapan agenda paripurnanya karena tinggal menunggu saja kapan kesiapannya bersangkutan untuk dilaksanakan PAW,”ucapnya

“Kalau kami sih selalu siap kalau besok dinyatakan siap maka kami juga siap melaksanakan rapat paripurna, ” pungkasnya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.