OPERASI PEKAT, POLSEK TELAGA BIRU AMANKAN MIRAS

HUKRIM444 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

 

TELAGA BIRU [KP] – Guna menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai abdi masyarakat guna mengamankan wilayah kerja masing-masing dari gangungan Penyakit Masyarakat (PEKAT), jajaran Kepolisian Polsek Telaga Biru melaksanakan oprasi PEKAT yang dipimpin Kapolsek Telaga Biru, Zulkifli Badu S.T., M.Pd pada Senin 01 Juli 2019.

 

Dari hasil Razia tersebut, Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menjadi target oprasi pada operasi Pekat tersebut. Adapun barang yang ditemukan dan disita pihak kepolsian Sektor Telag Biru diantaranya, minuma beralkohol jenis cap tikus ukuran 12,5 L atau 17 Sak, Cap tikus 1.500 ML 2 botol dengan Tersangka KU (29) alias Katili,  beralamatkan di desa Pentadio Timur kecamatan Telaga Biru kabupaten Gorontalo.

 

Sementara untuk Tersangka WM (45) alias Wiwin, sebagai ibu rumah tangga berdomisili di desa Dumati kecamatan Telaga Biru dengan barang bukti yang disita 2 botol minuman Cap tikus dengan ukuran 1600 ml perbotol.

 

Total jumalh Miras yang disita Polsek Telaga Biru hingga tanggal 1 Juli 2019 sebanyak 17 Sak dan 2 botol.

 

Kapolsek Telaga Biru, IPTU Zulkifli Badu S.T., M.Pd menjelaskan kepada wartawan Kabar Publik bahwa membongkar penyakit masyarakat ini karena didukung oleh masyarakat yang melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian.

 

“Kami bertemima kasih atas laporan masyarakat dan kami melakukan razia dan menemukan alat bukti yang kami sudah amankan di kantor,” ungkap Kapolsek sambil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamnya menjaga ketertiban umum.#[KP-Kipin]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar