NASIB IQBAL MAKMUR DITUNDA LAGI, RABU PEKAN DEPAN DIGELAR SIDANG LANJUTAN

oleh
oleh
Dengarkan dgn suara Siap
318 pembaca

Laporan : Danang K. Laksono

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Setelah kemarin Kamis (06/09/2108) sidang adjudikasi sengketa pemilu lanjutan terkait pernyataan saksi yang di hadirkan oleh pemohon yaitu Moh. Iqbal Makmur, maka hari ini Jum’at (07/09/2018) digelar kembali lanjutan sidang ke 4 dengan penyampaian kesimpulan Pemohon dan Termohon kepada Ketua Majelis Djahrudin Umar.

Sidang adjudikasi sengketa pemilu Caleg DPD Provinsi Gorontalo yang dinyatakan TMS oleh KPU dengan nomor registrasi : 002/PS.REG/29.00/08/2018 ini, digelar malam hari pukul 20:48 WITA di ruang sidang Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Pada sidang ini, penyampaian kesimpulan dari Pemohon dan Termohon disampaikan secara tertulis dan diserahkan langsung pada Ketua Majelis tanpa dibacakan.

Adapun menurut Moh. Iqbal Makmur, para saksi yang ditemui oleh tim verifikasi KPU mendapat tekanan dan bingung sehingganya memberi pernyataan tidak mendukung saat diperiksa KPU, sementara mereka sudah memberikan KTP sebagai tanda dukungan untuk dirinya.

“Dari 6 saksi yang sudah hadir kemarin mereka sudah bersaksi mendukung, jadi pernyataan KPU terkait penolakan dukungan pada tim verifikasi KPU seharusnya tidak terbukti,” ujar Moh. Iqbal Makmur saat ditanya terkait isi kesimpulan yang diserahkannya kepada Ketua Majelis.

Sementara itu untuk memproses kesimpulan yang telah masuk, sidang di skorsing hingga Rabu (12/09/2018) pukul 19:30 WITA mendatang untuk penyampaian putusan sidang.#(KP)

No More Posts Available.

No more pages to load.