Laporan : Nurrahmat
Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Gorontalo atas nama Muhammad Rivai Bukusu yang pada awal pelantikan tidak hadir karena menjalankan ibadah haji.
Hari ini, Selasa (29/10/2019) dirinya dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua definitif Syamsudin Umar.
Diketahui Muhammad Rivai Bukusu sejak tiga bulan lamanya tidak dilantik karena belum dilakukan pelantikan secara definitif kepada para Pimpinan DPRD kota Gorontalo.
Hari ini, Rivai Bukusu resmi menjadi anggota DPRD Kota Gorontalo dengan menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.#[KP]





