LEBAK (kabarpublik) – Sekolah Rakyat janga sampai melupakan kearifan lokal pada pelaksanaannya. Anak didik perlu dibekali bukan hanya pengetahuan formal, tetapi juga kemampuan vokasional sesuai kondisi wilayah tempat mereka tinggal.
“Gunung teu meunang dilebur lebak teu meunang dirusak. Kalimat itu adalah kalimat sakral. Maka kearifan lokal di Lebak juga harus bisa diadopsi anak-anak di Sekolah Rakyat,” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke SRMA 34 Lebak, Kamis (11/9/2025).
Peribahasa Sunda yang berasal dari Suku Baduy itu bermakna: gunung tidak boleh dihancurkan dan lembah tidak boleh dirusak. Pesan luhur itu mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam dan keselarasan hidup manusia dengan lingkungan sekitar. Filosofi itu juga mencakup prinsip menjaga keseimbangan serta melestarikan adat istiadat yang sudah diwariskan turun-temurun.
Dikutip dari Parlementaria, Jumat (12/09/2025), Selly mengatakan, muatan nilai-nilai kearifan lokal harus masuk kurikulum Sekolah Rakyat, agar pendidikan yang diberikan tidak seragam pada satu daerah dengan daerah lain.
Menurutnya, penerapan muatan lokal harus dilakukan tanpa meninggalkan nilai-nilai adat yang selama ini dijaga masyarakat Lebak, khususnya masyarakat adat Baduy. Upaya itu juga membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah dan Kementerian Sosial.
“Tanpa meninggalkan kearifan lokal masyarakat adat Kabupaten Lebak, tentu Pak Bupati maupun pemprov Banten harus juga melakukan upaya kolaborasi dengan Kementerian Sosial mengadopsi muatan lokal tadi dalam kurikulum yang akan ditetapkan di sekolah rakyat,” ujarnya.
SRMA 34 Kabupaten Lebak sendiri baru diresmikan pada awal Agustus 2025 lalu. Sekolah ini masih menempati gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) milik Kemendikdasmen. Namun, Pemkab Lebak sudah menyiapkan lahan seluas lebih dari 8 hektar di Kecamatan Leuwidamar untuk pembangunan gedung baru, yang ditargetkan dapat digunakan pada tahun ajaran mendatang.
“Dengan lahan yang ada 8 hektar nanti, ada vokasional yang diberikan. Mereka juga harus bisa menjaga lingkungan, diajarkan tentang bagaimana menjaga lingkungan dan bertani yang benar. Ini menjadi yang menurut saya harus bisa dimasukkan di dalam program sekolah rakyat yang nanti akan didirikan oleh Kabupaten Lebak,” kata politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu.
Komisi VIII DPR RI menegaskan, kunjungan ke Sekolah Rakyat Lebak ini ditujukan untuk menilai efektivitas program sekaligus memastikan bahwa sekolah rakyat dapat menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Sekolah Rakyat Lebak termasuk Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan siswa seluruhnya berasal dari Kabupaten Lebak. Selain jenjang SMA, di Kabupaten Lebak juga sudah berdiri sekolah rakyat setingkat SD dan SMP.

