MILIKI SABU, PRIA ASAL MOJOROTO DIAMANKAN POLRES KEDIRI KOTA

JATIM, KOTA KEDIRI382 Dilihat

Laporan : Didik S, Editor : Mahmud Marhaba

KOTA KEDIRI [KP] – Meski dalam suasana dilanda virus Covid-19, Satuan Reskrim Narkoba Polres Kediri Kota tak pernah lengkah mengincar para penyalaguna Narkoba dan obat terlarang.

Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya Yuswandi (42) pria asal Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Ini berawal dari informasi warga adanya gerakan yang mencurigakan.

Melalui informasi itu, petugas selanjutnya melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan Yuswandi atas tindak penyalahgunaan narkotika jenis Sabu – sabu di sebuah rumah jalan Semeru gang VIII  Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, pada hari Rabu, (15/04/2020), sekitar pukul 15.00 Wib.

”Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 2 klip seberat 0.15 gram dan 0.17 gram,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP. Kamsudi.

Petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota selanjutnya membawa Yuswandi beserta barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 klip sabu seberat 0,15 gram, 1 klip sabu seberat 0,17 gram, 1 buah HP OPPO  A37 warna putih guna dilakukan sidik lebih lanjut.

“Dari perbuatannya, Pasal yang disangkakan tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan dan memperjual belikan Narkotika Gol I bukan tanaman jenis Sabu sabu, sebagaimana di maksud dalam pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar