MEDIA DIKRITISI, DITENGGARAI MELANGGAR KEJ HINGGA PRODUK JAILANGKUNG

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahm8ud Marhaba

KABUPATEN GORONTALO [KP] – Lagi-lagi media disoroti. Ini berawal dari berita yang dirilis oleh media local yang begitu fulgar. Apalagi yang jadi objek berita adalah seorang kepala daerah.

Nasir Tongkodu, juru bicara Pemda kabupaten Gorontalo, memandang jika media yang merilis berita dengan data yang sangat minim yang dikemas menjadi sebuah informasi untuk dikonsumsi oleh publik melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Pasalnya dalam pemberitaan tersebut, menurut nasir, tidak berlandaskan sumber yang akurat sehingga dirinya mengatakan bahwa informasi tersebut sangat tidak layak untuk dikonsumsi.

“Ini melanggar etika jurnalistik, tidak layak dikonsumsi pada masyarakat karena itu tidak menggambarkan syarat maupun kaidah dalam pemberitaan,” ucapnya.

Dirinya pun menilai bahwa berita yang telah beredar hanyalah fitnah belaka dengan tujuan untuk membunuh karakter dari pimpinan daerah Kabupaten Gorontalo.

Selain Nasir, kritikan pedas terhadap kerja-kerja jurnalisitk muncul dari kantor Kominfo kabupaten Gorontalo. Melalui kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo, Helmi Daud mengatakan jika media harus komprehensif.

“Komunikasi melalui pesan media digital seperti ini seharusnya dilakukan secara komprehensif baik Tuti dan Om Nelson yang sudah tertuang dalam isi berita tersebut. Caranya, dengan melibatkan ahli yang mampu membuktikan kebenaran konten maupun kebenaran percakapan itu,” tegas Helmi.

Buntutnya, lembaga public ini pun mengkritisi media dan mengatakan jika media tersebut tidak bernaung pada lembaga pers resmi yakni Dewan Pers.  

“Dan biasanya, kalau tidak sesuai dengan regulasi perundang-undangan hasilnya akan jadi layaknya jailangkung,” ungkapnya dengan geram.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar