Laporan : Yadi / Editor : YR
TERNATE [Kabarpublik.id] – Proyek revitalisasi talut penahanan tanah di Kelurahan Kastela, Pulau Ternate sekarang prosesnya baru dibahas di Direktorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana pusat, belum sampai ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Ini diungkapkan Plt Kepala BPBD Kota Ternate, M. Ihzan Hamzah.
Dirinya mengatakan, prioritas rekonstruksi nanti dengan Inspektur Utama BNPB. Ini sudah pembahasan Senin kemarin. Selesai itu, baru diserahkan ke Kementerian Keuangan. Namun hasil pembicaraan di internal Direktorat sebagai pihak rekom dengan Dirjen BNPB saat ini belum tahu. Setelah penyerahan dokumen ke Kemenkeu, baru Pemerintah Kota di undang.
“Tapi karena belum sampai di Kemenkeu, belum sampai ke tahapan itu. Kemarin saya dan Kabid baru kembali dari Jakarta. Keberangkatan kami itu untuk menyerahkan beberapa kekurangan dokumen, yang sebenarnya dokumen itu sudah dikirim lewat email ke BNPB, tapi keberangkatan kemarin itu hnya ingin memastikan bahwa, betul -betul data sudah masuk dan sudah diterima atau belum,” ucapnya di kantor, Rabu (29/6/22).
Penyerahan dokumen itu untuk di verifikasi oleh Direktur rehabilitasi dan rekonstruksi dengan Inspektur Utama guna memastikan sudah klir atau belum. Bila sudah jelas, baru diserahkan ke Kementerian Keuangan. Alhamdulillah dokumen sudah diterima, dan data apa yng menjadi syarat itu sudah terpenuhi semua. Jadi Pemerintah Kota dalam hal ini BPBD Ternate sudah selesai.
“Dalam artian bahwa, apa yang mereka minta, kami sudah penuhi semua. Kemarin, Jumat mereka juga sampaikan bahwa, Direktorat dan Inspektur Utama mereka mereviu usulan dari masing – masing Kabupaten/Kota, menyangkut dokumen bencana. Namun dari hasil reviu itu kami belum terima, karena diserahkan ke Subdit BNPB. Dan mereka sudah pastikan dari sisi persyaratan untuk Ternate sudah disetujui,” jelas M. Ihzan.
Namun hasil dari Direktorat dengan Inspektur Utama masih menunggu, sebab masih ada satu tahapan lagi, yaitu setelah mereviu mereka menyerahkan ke Kementerian Keuangan atau Dirjen Perimbangan Keuangan. Selesai itu, baru keluar SPPH. Dari SPPH itu, maka BPBD Kota Ternate sudah dipastikan dapat. Sebenarnya sesuai team laeng bulan ini SPPH sudah keluar.
Tapi karena ada usulan-usulan dari Kabupaten/Kota lanjut M. Ichsan, maka terjadi pergeseran. Dn terjadinya pergeseran itu diluar kewenangan BPBD, sebab mereka yang memutuskan. Meski begitu, dari Direktorat sudah sampaikan bahwa, InsyaAllah Kota Ternate dapat, karena dari sisi persyaratan, teknis dan lainnya sudah terpenuhi. Jadi, tinggal menunggu satu tahapan lagi dari Dirjen Perimbangan Keuangan untuk finalisasi sekaligus SPPH-Nya keluar.
Sambil menunggu hasil dari BNPB, M. Ichsan berharap, nilai anggaran yang sudah diakomodir sebesar 4,6 milar itu bisa terealisasi, apa lagi ini mengurangi resiko bencana diareal SMK Negeri 4 dan warga masyarakat di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate.
Cuaca dan bencana ini kan tidak bisa dipastikan.
“Meski demikian, sudah ada langkah – langkah kami siapkan. Ya, paling tidak dalam waktu jngka pendek kita sudah bisa meminimalisir. Dan ini sudah rencanakan, InsyaAllah kami jalan dalam waktu dekat, kalau misalnya dana dari pusat belum ada. Nah, jadi talut di sekitar sekolah dan rumah warga sepanjang 600 meter sambil menunggu Anggaran, mungkin kami coba eksen dulu membangun sebagian untuk pengamanan sementara,” jelas M. Ihzan mengakhiri.
Sekadar diketahui, talut penahan tanah yang ada diareal SMK Negeri 4 dan warga itu amruk pada Juli 2021. Namun hingga saat ini talut dengan panjang 600 meter itu belum diperbaiki .#[KP]
Komentar