LEGALKAH IJIN USAHA PERTAMBANGAN OPERASI PRODUKSI MILIK PT PUNCAK EMAS TANI SEJAHTERA?

OPINI1510 Dilihat

OPINI

Oleh : Richard Iyabu

SEHUBUNGAN dengan adanya penolakan perbaikan Amdal PT. PETS pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Gunung Pani, Marisa Kabupaten Pohuwato seluas 100 ha oleh APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia), hal ini juga menjadi perhatian pengurus APRI propinsi dalam hal ini H. Arjun Mogulaingo yang mengatakan perlu dilihat dulu ijin dari perusahaan tersebut apakah diperoleh sesuai dengan ketentuan undang – undang yang berlaku atau tidak, karena PETS adalah bagian dari PT. Puncak Emas Gorontalo anak perusahaan PT Gorontalo Sejahtera Mining pemegang ijin kontrak karya diluar kawasan ijin usaha pertambangan milik KUD Dharma Tani. Apakah ini bagian dari “akal￾akalan” pemegang ijin kotrak karya untuk memperlus wilayah?
Menurut prof. Abras Salleng, salah satu anggota tim perumus UU no.8 tentang Mineral dan Batubara dalam keterangan pers nya beberapa waktu lalu menyatakan bahwa : Undang undang melarang pemegang kontrak karya memperluas wilayahnya dengan cara apapun juga.
Hal ini juga di amini oleh Wakil Ketua Kadin bidang Pertambangan propinsi Gorontalo , Richard Iyabu yang mendampingi camat Marisa saat itu, Alm bapak Dakson Ngudu yang mengurus ijin pertama kali Kuasa Pertambangan (KP) pada tahun 1993 di Dirjen Pertambangan waktu itu, Richard menyatakan bahwa dulu Camat merangkap Ketua KUD yang nota benenya dibentuk untuk membantu rakyat khusus pertanian bukan tambang, ijin KUD sama sekali bukan untuk pertambangan, kenapa KUD bisa mendapat ijin pertambangan ?
Hal ini adalah Dikresi dari bupati kabupaten Gorontalo waktu itu bapak Imam Nooriman dan Dirjen Pertambangan waktu itu Ir Kuntoro Mangkusubroto. Hal ini dilakukan untuk melindungi secara hukum penambang rakyat yang sudah lebih dulu hadir di wilayah itu sebelum masuknya kontrak karya, bahkan bisa jadi keberadaan mereka lebih awal dari negara ini, kalau melihat sejarah tambang emas di Gorontalo, mereka bukan hanya datang dari wilayah sekitar, ada juga dari daerah lain di Gorontalo bahkan dari prop Sulut dan Sulteng.###

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar