Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] — KPU Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Tindaklanjut Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di Villa Kencana, Kabupaten Boalemo, Senin (15/07/2024).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama dengan anggota KPU lainnya, Opan Hamsah dan Sophian Rahmola. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan KPU dari kabupaten/kota se- Gorontalo serta anggota Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota.
Fokus utama rapat adalah koordinasi hasil pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) serta pengawasan coklit yang telah mencapai tahap akhir.
Selain itu, rapat membahas data pemilih yang mengalami perubahan dan yang terkategori TMS yang dikeluarkan oleh KPU RI, serta berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Isu-isu yang dibahas termasuk pemilih yang telah meninggal, perubahan tanggal lahir, perubahan status anggota TNI/POLRI, serta perpindahan pemilih antar wilayah.
Rapat ini merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terpercaya, mendukung integritas dan kualitas proses pemilihan umum di Provinsi Gorontalo.
Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, KPU Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum 2024, memastikan semua pemilih terdata dengan benar dan efektif.
Komentar