GORONTALO [kabarpublik.id] – KPU Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 se Kabupaten Gorontalo. Kamis, 7 November 2024.
Dalam sambutannya Plh. Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi menyampaikan setelah dilantik, KPPS akan segera mengikuti Bimtek yang difokuskan pada pemungutan dan perhitungan surat suara.
Sowan juga menjelaskan bahwa sebelum KPPS, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan Bimtek yang dimulai pada 8 hingga 11 November 2024.
Ia menambahkan, Bimtek untuk KPPS direncanakan akan berlangsung pada 13 hingga 16 November 2024 di masing-masing kecamatan.
Menurutnya, pelaksanaan Bimtek sangat penting agar seluruh anggota KPPS dapat memahami tugas-tugas yang akan dihadapi, termasuk pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Tugas utama KPPS adalah pada pemungutan dan perhitungan suara. Mereka berhadapan langsung dengan pemilih, sehingga mereka harus memahami setiap aspek dalam proses pilkada,” ungkap Sowan.
Sowan juga menjelaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini, hanya ada dua surat suara yang akan dipilih oleh masyarakat, yaitu untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Sebagai ujung tombak KPU, KPPS diharapkan dapat bekerja dengan baik, mengatasi masalah yang mungkin terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan koordinasi yang berjenjang.
“Kami berharap, para anggota KPPS mulai dari KPPS 1 hingga 7, memahami betul tugas masing-masing agar Pemilu 2024 dapat berlangsung lancar dan sesuai harapan,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat, Kepala Desa/Lurah, TNI/ Polri, Panwascam dan PKD, PPK, PPS serta KPPS Se Kabupaten Gorontalo.
Komentar