BERITA

Komite Reformasi Polri Harus Mampu Ubah Budaya Organisasi Kepolisian

JAKARTA (kabarpublik) – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, menyoroti rencana Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik sembilan anggotanya, pada pekan depan.

Menurutnya, langkah itu menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan eksternal terhadap institusi kepolisian yang selama ini menghadapi kritik publik terkait transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Kehadiran tokoh-tokoh besar seperti Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, dan Jimly Asshiddiqie, tambah Sudding, memberi bobot akademis dan independensi yang diperlukan.

Menurutnya, reformasi sejati hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi, dan praktik operasional Polri, bukan sekadar simbol formalitas.

“Reformasi Polri harus lebih dari sekadar dokumen atau laporan administratif. Publik menuntut transparansi kinerja, akuntabilitas, dan pengawasan independen yang mampu mendorong perubahan nyata dalam budaya organisasi kepolisian,” kata Sudding, seperti dikutip dari Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

Dia juga menyorot potensi dualisme pengawasan akibat pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saat ini ada 2 tim dengan visi dan misi yang sama, harus dapat dipastikan tidak ada tumpang tindih. Jangan sampai ada dualisme dalam proses pengawasan reformasi Polri yang dapat menimbulkan masalah baru,” katanya.

Sudding menilai tim transformasi reformasi internal Polri yang beranggotakan perwira aktif itu berisiko menjadi ‘tameng’ yang meredam kritik publik dan meminimalkan reformasi struktural maupun kultural. 

“Untuk itu, evaluasi internal harus dikombinasikan dengan kontrol eksternal yang kuat, agar reformasi tidak berhenti pada level administratif,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Kapolri telah lebih dulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim dari internal Polri itu disebut akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo. 

Terkait itu Sudding memberi beberapa catatan prioritas yang harus diperhatikan, baik oleh tim internal Polri maupun komite bentukan presiden. Pertama, terkait transparansi dan akuntabilitas internal. publik harus memiliki akses yang jelas terhadap data kinerja, pelanggaran anggota, dan mekanisme penindakan.

“Kedua, demiliterisasi dan depolitisasi. Polri perlu menyingkirkan praktik militeristik dan keterlibatan politik praktis yang masih tersisa sejak era ABRI,” ungkapnya.

Dia juga menyinggung penguatan mekanisme pengawasan eksternal. Menurutnya, Kompolnas, lembaga independen, dan judicial scrutiny (mekanisme pengawasan oleh pengadilan terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana) pada KUHAP baru, harus memiliki otoritas nyata atas kewenangan penyidikan.

“Kemudian perubahan budaya organisasi. Reformasi harus menyasar pola pendidikan, etika pelayanan publik, serta sikap aparat terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan,” tambah Sudding.

Dia juga mengingatkan target dari Tim Reformasi Polri. Menurutnya, keberhasilan reformasi Polri akan diukur dari dampak nyata terhadap perlindungan hak warga dan kepastian hukum, bukan sekadar stempel politik. 

“Komite Reformasi Polri harus menjadi instrumen kontrol yang efektif, menutup celah sejarah reformasi 1998 yang belum tuntas. Dan tentunya harus bisa memastikan Polri mampu menjalankan fungsi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara profesional,” pungkasnya.

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Related posts

Kerjasama Disdik dan Baznas, Pj Wako Payakumbuh Serahkan Beasiswa

Ivan KP

Dihadiri Bupati, Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Perizinan Pelaku Usaha Diikuti Puluhan UMKM

Ivan KP

Rakerda Pramuka 2025, Ibnu Asis : Pramuka Bentuk Generasi Berakhlak

Ivan KP

Leave a Comment