KETUA KOMISI I : DPRD HALUT TELAH BENTUK PANJA PENANGAN COVID 19

Senin, 11 Mei 2020
Dengarkan dgn suara Siap
4.9K pembaca

Laporan : Ahmad R Idin (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

HALUT [KP] – Hasil Rapat Gabungan dan kesempatan bersama seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) membentuk Panitia Kerja (Panja) soal penangan Covid-19 di kabupaten Halmahera Utara, Senin (11/05/2020).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD kabupaten Halmahera Utara terdiri dari keterwakilan 7 Fraksi yang ada di DPRD, namun setiap Fraksi hanya dapat diwakilkan oleh 2 anggota dari masing-masing Fraksi.

Ketua Komisi I yang juga Wakil Ketua Panja, Irafan Soekonae, kepada awak media menyebutkan bahwa kehadiran Panitia Kerja (Panja) oleh DPRD kabupaten Halmahera Utara karena simpang siur informasi dilapangan serta juga sebagai kelanjutan dari aspirasi masyarakat Halmahera Utara, dimana banyak sekali yang ditemui  dilapangan oleh masyarakat serta menuai protes di media sosial mulai dari transparasi soal penggunaan anggaran Covid 19, pembagian Sembako, dan kebijakan pemerintah daerah soal penangan Covid-19 di kabupaten Halmahera Utara.

“Hasil kesepakan bersama  Ketua Panja diketuai oleh Oni Pulo, Wakil Ketua saya sendiri, Irfan Soekonay dan Sekertaris Panja, Azis Bopeng. Pembentukan Panja oleh DPRD juga berdasarkan pada UU No 23 tahun 2014 yang kemudian diubah menjadi UU no.10 tahun 2016 Tentang pemerintahan Daerah tepat pada Pasal 207 dimana disebutkan bahwa hubungan DPRD dan Pemerintah daerah itu sejajar dan di pasal 57 menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten adalah pemerintah daerah dan DPRD, dari dasar hukum inilah DPRD kabupaten Halmahera Utara membentuk Panja untuk mengawasi Penangan Covid-19 di wilaya Halmahera Utara,” jelas Wakil Ketua Panja itu.

Irfan Soekonay juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat DPRD kabupaten Halmahera Utara akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dan juga akan memanggil Tim Covid-19 kabupaten Halmahera Utara untuk mengevaluasi seluruh kebijakan tentang penangan Covid 19 di Halmahera Utara.

“Semoga kehadiran panitia kerja (PANJA) ini dapat mengoptimalkan : 1). Pembagian Sembako secara merata disetiap desa yang ada di kabupaten Halmahera Utara, 2). Tranparansi anggaran Covid-19 untuk masyarakat, karna yang ada dilapangan banyak terjadi carut marut hingga banyak protes dari masyarakat dimedia soaial, dan mulai besok panitia kerja (PANJA) akan memulai bekerja,” tutup Ifan.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.