Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kepala Sekolah adalah Tugas Fungsional yang diangkat serta Di berhentikan Oleh Kepala Daerah, Bukan Sebagai Kuda Dalam berpolitik

Selasa, 8 Mar 2022
Editor: redaksi
Edi Langkara (bupati Halmahera Tengah) saat acara ngopi bareng awak media)
Dengarkan dgn suara Siap
6.9K pembaca

Laporan : Iswadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Kepala sekolah adalah seorang Guru yang bekerja untuk mendidik dan mengajar serta membina anak – anak di sekolah, bukan sebagai kambing hitam dalam momen politik

Ada beberapa media yang pernah memberitakan bahwa Bupati Halmahera tengah itu arogan dan tak membutuhkan guru di dalam pemilihan Kepala Daerah, Hal ini di tepis oleh Edi Langkara saat acara ngopi bareng pers di cafe A2W kelurahan Toboko Kota Ternate Selatan. Selasa (08/03/2022)

Menurut Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara bahwa Problem Sosial dan problem etika media harus diluruskan karena yang kita semua media itu adalah pilar dari demokrasi maka harus jujur dalam mengambil sesuatu yang sangat strategis.

“Saya enjoy saja, tetapi saya pantas untuk mengklarifikasi dan menyampaikan ini, karena tanggung jawab media juga merupakan tanggung jawab kepada stakeholder,”Ungkap Elang

Edi Langkara yang biasa di sapa Elang ini juga menjelaskan soal persoalan kepala sekolah atau guru yang ada di kabupaten Halmahera Tengah itu adalah wewenangnya.

“Kalau saya memecat kepala sekolah, itu merupakan hal yang wajar, itu merupakan pembinaan,” Ujarnya.

Lanjut Elang kepada awak media, jabatan kepala sekolah adalah jabatan fungsional yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atau kepala daerah karena pemerintah bertanggung jawab soal pendidikan.

“Karena saya yang angkat, jadi saya yang harus tahu seluruh kepala sekolah yang mau menjadi guru, jabatan kepala sekolah itu merupakan jabatan tambahan, tugasnya fungsional. Jadi itu fungsi kepala daerah, dan itu merupakan tanggung jawab utama dalam suatu pemerintahan soal urusan pendidikan,” tandasnya

Elang juga bilang, sebelum masa kepemimpinannya, kepala sekolah dan guru itu sebagai kuda, dia didorong untuk kepentingan politik oleh pihak tertentu jadi apa salahnya jika ada kepala sekolah yang otaknya picik harus di pecat.

Jika itu menurut saya di ambang yang tidak memberikan harapan maka saya harus lengserkan, dan tidak diberikan apresiasi lalu kemudian di bolak balikan beritanya seolah saya tidak membutuhkan guru.

“Karena apa, dimasa masa sebelum saya ada di sana, guru itu sebagai kuda dia didorong untuk kepentingan pihak pihak tertentu. Dan jika perlu silahkan tanya semua orang Halteng di sana. Dan jika kalau saya ancam Saya tidak butuh kepala sekolah yang otaknya picik, jangan ada bergeming tertentu seolah-olah mereka bergeming, dan Saya tidak butuh,” pungkasnya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.