JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan pendampingan intensif kepada H (11), anak yatim piatu asal Sukabumi, Jawa Barat, yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena kerap membuka tangki sepeda motor warga untuk mencium aroma bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Sentra Phalamartha Kemensos, Febraldi, mengatakan pihaknya melakukan kunjungan lanjutan terhadap H pada 8 Juli 2026 untuk memantau perkembangan kondisi anak sekaligus mengevaluasi intervensi yang telah diberikan.
Menurutnya, hasil asesmen menjadi dasar dalam menyusun rencana layanan lanjutan yang berfokus pada kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak.
“Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta mendapatkan layanan sesuai kebutuhannya. Kemensos terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Febraldi.
Berdasarkan hasil asesmen, H diketahui merupakan anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan bicara. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2025, H kini berada dalam pengasuhan kakak kandungnya.
Febraldi menjelaskan, keluarga tetap berupaya memberikan pengasuhan terbaik meski menghadapi keterbatasan ekonomi dan pengawasan yang belum maksimal akibat kondisi pekerjaan wali H.
Selain kendala komunikasi karena belum menguasai bahasa isyarat, H juga mengalami kesulitan dalam menyampaikan kebutuhan maupun emosinya. Saat ini, H telah mengikuti pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan menjalani pembelajaran secara rutin.
Dari hasil pemantauan, terdapat perkembangan positif pada perilaku H setelah mendapatkan pendampingan dan bersekolah di SLB. Kebiasaan mengambil barang milik orang lain, masuk ke rumah warga tanpa izin, merusak barang, serta meludah sembarangan sudah mengalami penurunan.
Namun, perilaku mencium bau BBM masih muncul dan membutuhkan penanganan berkelanjutan karena dapat berisiko terhadap keselamatan anak.
Selain pendampingan sosial, H juga masih menjalani pemeriksaan dan pengobatan rutin melalui dokter spesialis kedokteran jiwa (psikiater) dengan layanan rawat jalan. H juga mendapatkan penanganan lanjutan dari dokter spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) sesuai rujukan medis.
Kemensos akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, sekolah, serta keluarga untuk menyusun langkah penanganan yang komprehensif.
“Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling sesuai dengan kebutuhan H,” kata Febraldi.
Apabila hasil asesmen menunjukkan perilaku berisiko masih berulang dan pengasuhan berbasis keluarga belum mampu menjamin keselamatan anak, Kemensos akan mempertimbangkan rujukan ke sentra rehabilitasi yang memiliki layanan ramah anak dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas pendengaran serta bicara.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses pemulihan, meningkatkan kemampuan komunikasi, membentuk perilaku positif, serta memperkuat fungsi sosial H dengan tetap melibatkan keluarga dalam proses pendampingan.






