JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang aduan kanal debottlenecking bersama Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) pada Jumat (6/2/2026). Sidang ini dihadiri pelapor serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait guna membahas dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Agenda pertama sidang membahas aduan dari apoteker independen berskala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diwakili oleh Gerakan Apoteker Pemilik Apotek Independen (GAPAI). GAPAI menyoroti proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Perizinan Bangunan Gedung (PBG), serta Izin Apotek yang dinilai kompleks dan memberatkan.
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah dan kementerian/lembaga terkait menyepakati sejumlah langkah untuk memberikan kemudahan berusaha bagi apotek UMKM. Kesepakatan meliputi penambahan fitur pemutakhiran data pada sistem perizinan guna mempermudah perpanjangan izin apotek, serta penetapan standar biaya dan waktu penyelesaian SLF yang lebih pasti dan transparan.
Agenda berikutnya membahas masukan dari PT Pertamina Patra Niaga terkait penyempurnaan tata kelola perizinan berusaha untuk mendukung implementasi program Bioethanol. Kementerian dan lembaga terkait sepakat melakukan penyesuaian regulasi agar program tersebut dapat berjalan optimal.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong swasembada energi, memperkuat ekonomi hijau, serta mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Berdasarkan laporan Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara, Satya Bhakti Parikesit, hingga 6 Februari 2026 Satgas P2SP telah menerima 76 laporan melalui kanal aduan debottlenecking. Dari jumlah tersebut, 60 laporan masih dalam proses penanganan, empat laporan telah diselesaikan, dan 12 laporan dikembalikan kepada pelapor untuk perbaikan.
Melalui mekanisme debottlenecking, pemerintah menegaskan komitmen memperbaiki iklim investasi dan mempercepat penyelesaian hambatan struktural yang dihadapi pelaku usaha melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.





