TEGAL (kabarpublik.id) – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penanganan bencana, keselamatan warga, serta pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi berjalan optimal.
Peninjauan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya respons cepat, distribusi bantuan yang tepat, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan bencana. Pemerintah diminta hadir penuh agar tidak ada warga terdampak yang terabaikan.
Wapres bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pukul 08.00 WIB menggunakan Helikopter Kepresidenan VVIP Super Puma dan mendarat di Helipad Lapangan Desa Talok, Kecamatan Pangkah. Setibanya di lokasi, Wapres disambut jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda Jawa Tengah.
Agenda pertama Wapres adalah meninjau Posko Pengungsi Majelis Az Zikir wa Rotibain di rumah warga setempat. Di lokasi ini, Wapres mengecek kondisi pengungsi, fasilitas penampungan, serta ketersediaan logistik, sekaligus berdialog langsung dengan warga untuk mendengar kebutuhan mendesak di lapangan.
Untuk menjangkau wilayah terdampak secara langsung, Wapres melanjutkan peninjauan ke Desa Padasari dengan menggunakan kendaraan roda dua. Di lokasi tersebut, Wapres melihat kondisi permukiman, infrastruktur, serta langkah tanggap darurat yang dilakukan pemerintah daerah bersama BPBD.
Wapres kemudian kembali ke posko pengungsian dan melanjutkan kunjungan ke Posko Pengungsi Pondok Pesantren Al-Adalah 2, Kecamatan Jatinegara. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kebutuhan dasar pengungsi, seperti pangan, layanan kesehatan, air bersih, dan hunian sementara, terpenuhi dengan baik.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Baitul Ma’mur, Desa Penujah, yang sekaligus menjadi ajang silaturahmi Wapres dengan masyarakat dan tokoh agama setempat. Usai agenda tersebut, Wapres kembali ke Jakarta melalui Helipad Desa Talok.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam penanganan bencana, pemulihan wilayah terdampak, serta perlindungan bagi warga yang membutuhkan.





