Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail
GORONTALO (KP) – Polda Gorontalo melakukan pengungkapan kasus yang mendominasi di Polda Gorontalo. Kasus Perzinahan dan Cabul tinggi menduduki peringkat 1 ditahun 2018. Hal ini disampaikan Kapolda Gorontalo, Brigjend Pol Drs. Rachmad Fudail saat melakukan konferensi Pers di ruang Titinepo, Jumat (28/12/2018).
Sekitar 61,2 % kasus Perzinahan dan Cabul dari 248 kasus yang masuk dan diselesaikan sudah 152 kasus oleh tim Reskrim khusus maupun tim Reskrim Umum Polda Gorontalo.
“Ini cukup tinggi dan mengalahkan kasus lainnya di Gorontalo. Ini juga sebanding dengan jumlah penyandang HIV-Aids yang berjumlah 400 orang,” ungkap Kapolda yang membuat para undangan tercengang mendengarnya.
Sementara itu, kasus Miras menduduki urutan Kedua di Gorontalo. Bahkan kasus Miras hampir menyaingi kasus di Sulut dan menduduki urutan Kedua.
“Razia Miras terus kita lakukan dan kita akan berpikir bagaimana jika cap tikus akan diupayakan untuk dialihkan menjadi bahan gula aren (gula merah),” ungkap Jenderal Bintang Satu yang sukses membangun SPN Batudaa dengan melibatkan pihak pengusaha sukses dan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten kota.
Lebih mencengangkan lagi, survey internal Polda Gorontalo menyatakan jumlah para Bintara yang masuk menjadi anggota Polri sebagian besar atau 50% rongga dan empedu mereka rusak karena Miras.#(KP)
Komentar