Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Sampai dengan saat ini kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Rion Kaluku masih terus berlanjut.
Sayangnya, kasus ini bertepatan dengan situasi pandemi yang tengah melanda wilayah kerja dari Polres Gorontalo, sehingganya dalam proses penelusuran tersebut mengalami sedikit kendala.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Gorontalo Ade Permana, melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Kukuh Islami, Rabu, (03/06/2020).
“Perkembangan kasusnya masih seperti kemarin, karena kami masih menghargai PSBB yang sedang berlangsung,” ucap Kukuh.
Selain itu, dirinya juga menambahkan untuk perkembangan kasus saat ini akan dilakukan kerja sama dengan Tim IT.
“Sebenarnya, kami mau pergi ke Jakarta untuk menghubungi Tim IT yang ada di sana, namun dalam kondisi seperti ini kami akan menggunakan Tim IT yang ada di Manado, itupun sangat sulit untuk ke sana,” tambahnya lagi.
Sehingganya, Kasus ini akan dilanjutkan penelusurannya usai pandemi ini berakhir. #[KP].






