Laporan : Jefriyanto (JMSI)
Editor : Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Ampana Kabupaten Tojo Una Una, belum lama ini mendapati Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) mengunakan listrik ilegal.
Kepala PLN Ampana, Rahman Gani saat diwawancarai dikantornya mengatakan pengunaan aliran listrik ilegal tersebut bukan hanya ada di Kantor BLK, ada juga di tiga rumah dinas yang tak jauh dari tempat itu.
“Dari pengambilan listrik itu dialirkan juga ke tiga rumah dinas,” ucap Rahman.
Rahman menuturkan pengambilan listrik ilegal itu barulah diketahui pada bulan Oktober 2019 saat petugas PLN turun lapangan melakukan pengecekan.
“Saat Petugas kami turun kelapangan menemukan listrik yang digunakan Kantor BLK adalah listrik Ilegal , yang sudah tidak sesuai daya sehingga cepat kita proses temuan itu,” tegasnya.
Tamba Rahman, jika dihitung kerugian listrik Negara, dari perbuatan itu PLN dirugikan kurang Lebih 300 juta dan itu harus dibayarkan.
Sementara dalam pengambilan listrik tersebut kata Rahman kantor BLK siap menyelesaikan dan bertangung jawab persoalan yang terjadi.
“Alhamdullilah pihak kantor BLK berlaku koperatif dan mau membayar kerugian atau pemakaian listrik ilegal yang selama ini mereka pakai,” ucapnya.
Rahman katakan lamanya pengambilan listrik ilegal yang di gunakan kantor BLK tidak dapat di pastikan, menurutnya pihaknya hanya berdasarkan temuan dilapangan.
“Yang pasti ada temuan pengunaan listrik ilegal disitu, 300 juta lebih kerugian PLN dari kejadian itu, pihak BLK sudah melakukan pembayaran sedikit demi sedikit,” ungkapnya.
Secara hukum kata Rahman perbuatan itu sudah masuk ranah pidana akan tetapi dari Pihak PLN tidak sperti itu.
Kita masih melakukan proses pendekatan dengan cara yang lebih baik. Apakah pihak ini mau bertanggung jawab atau tidak?Kalaupun pihak BLK mau melakukan keberatan silakan nanti ada tim kita yang akan menjawab.
“Awalnya menurut Rahman pihak Kantor sempat melakukan keberatan, tapi sudah dilakukan pendekatan untuk mediasi,” ungkapnya.
Atas kejadian itu Kepala PLN menghimbau agar masyarakat tidak melakukan pengambilan listrik secara ilegal. Kalau ada yang ingin melakukan penyambungan atau penghematan sebaiknya mengkonfirmasi kepihak PLN.
Wartawan kabarpublik.id berusaha mendatangi pihak BLK namun masih menemui kendala. Kami akan menurunkan berita terkait dengan persoalan ini atas keterangan pihak BLK.#[KP]





