Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT [kabarpublik.id] – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh melalui Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan mengadakan rapat mengenai persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah(ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (05/02/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ibu Hella Mayang Shinta selaku Plt.Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Afriman Jahar Selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian Evaluasi Pendapatan Daerah.
Tujuan Pembaruan Peta ZNT ini adalah tersedianya informasi nilai tanah baru yang akurat sebagai kebutuhan dan rujukan nasional maupun lokal di Kabupaten Lima Puluh Kota sekaligus mempercepat penyediaan informasi nilai tanah bagi investor, developer, pemerintah serta pihak terkait lainnya.
Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah Poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relative sama dari sekumpulan bidang tanah didalamnya yang batasanya bisa bersifat imajener ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Komentar