Padang — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., menghadiri kegiatan koordinasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat pada Senin (8/9/2025). Acara ini berlangsung di Aula Rumah Gadang Lantai 3 Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat, Padang, pukul 13.30.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/5431/KSP.00/70-72/08/2025 tentang koordinasi program pencegahan korupsi terkait sertipikasi dan penyelesaian permasalahan aset di wilayah Sumatera Barat.
Hadir dalam acara ini jajaran Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Barat serta Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI. Agenda utama membahas percepatan sertipikasi aset tanah serta upaya penyelesaian berbagai permasalahan aset di daerah, guna mewujudkan tata kelola aset yang lebih transparan dan akuntabel.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Ibu Lucy Novianti, S.SiT., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap sinergi antara BPN dan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah.

