Kakantah Akhda Jauhari Serahkan Sertipikat BMD kepada Pemkab Lima Puluh Kota

DAERAH, SUMBAR100 Dilihat

Laporan : Jhen / Editor : YR

SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Upaya memperkuat pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penyerahan sertipikat tersebut diterima Sekretaris Daerah Bapak Herman Azmar, didampingi Forkopimda di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Selasa (18/2/2025).

Bapak Herman Azmar mengapresiasi kinerja BPN dan menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan aset tersebut secara optimal demi kepentingan masyarakat. “Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ungkapnya.

Ia juga berharap bahwa penyerahan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan aset yang lebih profesional dan transparan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Akhda Jauhari, menyampaikan sertipikat yang diserahkan merupakan aset BMD Pemko Lima Puluh Kota yang diserahkan dalam bentuk Sertipikat Elektronik, Ia menjelaskan bahwa sertipikasi aset ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah serta menghindari atau mencegah terjadinya sengketa, baik antarindividu maupun individu dengan negara.

“Proses sertipikasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa atau kehilangan aset di masa depan,”

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar