Laporan : Jhen / Editor : YR
SUMATERA BARAT[kabarpublik.id] – Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Penyusunan Data Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2025 (Fase I) pada Rabu (27/8/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Lucy Novianti, S.SiT., M.H., dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta perwakilan dari pemerintah nagari. Peserta rapat terdiri dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan Koperasi UKM, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, penyuluh pertanian lapangan dari Nagari Ampalu, Mungo, dan Taram, serta wali nagari dan camat dari kecamatan terkait.
Dalam sambutannya, Lucy Novianti menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan data agar program Reforma Agraria tidak hanya fokus pada penataan aset, tetapi juga mampu memberikan akses yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui rapat ini, kita berharap tersusun data yang valid dan komprehensif sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penataan akses Reforma Agraria di Kabupaten Lima Puluh Kota,” ujarnya.
Selain paparan materi utama, rapat juga diwarnai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pihak penyelenggara. Melalui forum ini, berbagai masukan, kendala lapangan, serta usulan program dapat disampaikan secara langsung, sehingga diharapkan menghasilkan data yang lebih akurat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rapat ini menjadi momentum awal bagi implementasi penataan akses Reforma Agraria kategori III di tahun 2025 yang diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan usaha kecil menengah.

