JUNAIDI SAYANGKAN ADA MASYARKAT YANG MERUSAK FASILITAS TAMAN

KOTA GORONTALO270 Dilihat

Laporan : Aldiyansah
Editor : Ismail Abas/ Mahmud

 

GORONTALO (KP) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Junaidi Kiay Demak mengajak seluruh masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Lurah se-Kota Gorontalo agar bisa menjaga sarana dan prasana yang telah di berikan oleh pemerintah khususnya fasilitas yang ada di Ruang Terbuka Hijau. Jum’at (23/11/2018) bertempat di Aula Kontor Walikota Kota Gorontalo, Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo.

Dari 37 taman yang ada di Kota Gorontalo yang diantaranya, Taman Kota, Taman Taruna dan Taman Nurseri yang berfungsi sebagai wadah untuk kehidupan manusia, baik secara individu maupun kelompok, serta wadah makhluk lainnya untuk berkembang secara berkelanjutan, namun di beberapa titik taman Kota masih ada masyarakat yang merusak keindahan taman dengan membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas yang ada.

Adapaun target yang dilakukan oleh Kepala dinas Lingkungan Hidup agar kedepanya tidak terjadi hal seperti itu.

“Target yang kita lakukan ini merupakan suatu kolaborasi dua bagian yaitu Adipura kelurahan yang sudah kita laksanakan berturut-turut termasuk di dalamnya ada Ruang Terbuka Hijau, ini kita kembangkan kegiatannya. Kegiatan yang kita gagas ini tanpa dukungan peran serta dari masyarakat termasuk lurah ini satu hal yang kita harapkan juga, sehingga hari ini kita kumpul mereka dan kita sampaikan, nanti indikator mereka seperti apa dan mereka harus siap, dan nantinya yang menilai ini bukan kita selaku kepala dinas dan DLH.” Jelas Junaidi Kiay Demak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Junaidi Kiay Demak berharap untuk hal-hal yang akan merusak keindahan taman dapat diperhatikan setiap lurah dan harus melibatkan PKK yang ada.

“Saya harapkan itu setiap Lurah ada masukan agar nanti ke depan tidak seperti ini lagi, ada Lurah yang setengah-setengah memberikan masukan karena dia pikir seperti rutinitas saat ini dan tidak seperti itu untuk setiap Lurah harus melibatkan setiap PKK kelurahan dan PKK kecamatan harus terlibat di dalam, karena saya butuhkan disini adalah partisipasi,” Ujar Kadis Lingkungan Hidup.

Dari 37 taman di Kota Gorontalo diantaranya Taman Kota, Taman Taruna Remaja, Taman Nurseri yang ada di Moodu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup menegaskan akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang merusak fasilitas yang ada di Taman.

“Kita selaku penyedia sarana dan prasarana termasuk jasanya disitu dan fasilitasnya yang ada dan masih banyak juga masyarakat yang tidak peduli dan padahal sudah ada pamplet yang kita pasang disitu. Dan yang merusak keindahan taman itu sendiri seperti yang di Taruna kemarin yang telah mencoret-coret. Kita tidak akan biarkan hal itu terjadi lagi dan akan diberikan sanksi dan kita akan lihat dari CCTV. Karena kita ada Perda yang sudah kita terbitkan termasuk larangan.” Tutupnya.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar