Breaking News
Live Update Berita Terkini

Isu Fitnah Pada Pilwako 2013 Terhadap Adhan Dambea Akhirnya Mulai Terungkap

Sabtu, 1 Jan 2022
Editor:
Adhan Dambea saat melakukan konfrensi pers.
Adhan Dambea saat melakukan konfrensi pers.
Dengarkan dgn suara Siap
9.4K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Berbagai isu fitnah yang dilontarkan untuk menjatuhkan citra nama baik Adhan Dambea saat di kompetisi Pemilihan Walikota (Pilwako) Gorontalo pada tahun 2013 silam, akhirnya mulai terungkap.

Hal itu terungkap, ketika dirinya menjadi saksi di persidangan perkara perdata antara penggugat Rusli Habibie dan tergugat Rustam Akili di Pengadilan negeri Limboto.

“Sebenarnya masalah ini saya sudah lupakan. Karena ini terjadi pada tanggal 24 Maret 2013 lalu, sudah kurang lebih 9 tahun lalu ini kejadian. Namun hanya saja saya melihat kondisi terakhir ini, tidak henti-hentinya orang untuk menzholimi saya, maka dari situlah saya bersemangat kembali untuk mengungkit masalah ini,” ungkap Adhan Dambea kepada awak media.

Majalah yang memuat semua keburukan tentang Adhan Dambea.
Majalah yang memuat semua keburukan tentang Adhan Dambea.

Bentuk fitnah yang dimaksud Adhan adalah sebuah majalah yang berjudul ‘Cacat di Balik Kekuasaan’ yang memuat semua keburukan dirinya kala pesta politik Pilwako Gorontalo pada 2013 silam. Dan majalah tersebut diakuinya beredar di Kota Gorontalo.

“Majalah ini disebar tanggal 24 Maret yang pada saat itu hari terakhir saya untuk kampanye Pilwako 2013 lalu. Dan tepatnya tanggal 27 Maret saya dicoret dari pesta politik tersebut,” ujarnya.

“Meski majalah itu tersebar, namun semua itu tidak berpengaruh terhadap elektabilitas saya pada waktu Pilwako dan saya masih unggul 4000 suara saat pencoblosan,” sambung Mantan Walikota periode 2008-2013 itu.

Menurut Adhan, apa yang dimuat dalam majalah tersebut tidak ada satupun yang sesuai fakta. Bahkan persoalan yang dituduhkan kepada dirinya itu telah dihadapinya melalui proses persidangan.

“Semua itu tidak ada yang benar, saya merasa difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semuanya sudah saya hadapi melalui proses persidangan. Dan Alhamdulillah saya dinyatakan tidak bersalah,” ujarnya.

Untuk itu, Atas kezholiman tersebut Adhan bakal membuat laporan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Polda Gorontalo dan akan menghadirkan seluruh saksi – saksi.

“Persoalan ini adalah fitnah yang justru merugikan saya sebagai pejabat daerah. Untuk itu Senin 03 Januari 2022, saya akan melaporkan persoalan ini ke Polda Gorontalo,” tegas Adhan Dambea. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.