Berdasarkan kesepakatan yang tengah dibahas, kapal-kapal yang memasuki Teluk akan melintas melalui jalur pelayaran yang berada di bawah kendali Iran dan dekat dengan pantainya. Sementara itu, kapal yang keluar dari Teluk akan menggunakan jalur yang berada di dekat Oman.
Pejabat Iran mengatakan kepada The New York Times bahwa tidak akan ada pungutan tol yang dikenakan, tetapi kesepakatan itu mencakup penerapan “biaya layanan” untuk menutupi dampak lingkungan, biaya keamanan untuk kapal kargo dan kapal tanker, serta biaya kepegawaian.
Pendapatan dari biaya tersebut, menurut mereka, akan dibagi rata antara Iran dan Oman.
Di sisi lain, seorang pejabat AS membantah pernyataan tersebut dan menyebutnya tidak akurat. Menurutnya, setiap jalur pelayaran sementara yang digunakan di Selat Hormuz tidak memerlukan persetujuan Iran dan tidak akan dikenakan tol maupun pungutan serupa.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa sejumlah pejabat senior Pentagon bersikap skeptis terhadap rencana tersebut karena khawatir kesepakatan itu dapat dipandang sebagai bentuk konsesi kepada Iran.
Turut dilaporkan bahwa beberapa pejabat Iran juga mempertanyakan apakah kesepakatan tersebut benar-benar dapat berjalan sesuai rencana dan mencegah serangan AS putaran berikutnya.
Sumber: Anadolu (ant)






