Breaking News
Live Update Berita Terkini

HMI Labuhanbatu Raya Dukung Kejagung Usut Permasalahan MBG di Daerah

Sabtu, 20 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: Husin Mubarok
Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala. (Husin Mubarok/kabarpublik.id)
Dengarkan dgn suara Siap
5.8K pembaca

LABUHANBATU (kabarpublik.id) – Instruksi Kejaksaan Agung kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk menampung dan mengusut kasus Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat dukungan luas. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya.

Ketua Umum HMI Cabang Labuhanbatu Raya, Baginda Sagala, dalam keterangan persnya menyampaikan dukungan penuh terhadap instruksi Kejagung tersebut. Menurutnya, persoalan program prioritas Presiden itu justru banyak terjadi di tingkat daerah.

“Kami mendukung instruksi Kejagung kepada Kejaksaan di daerah agar turut menampung kasus MBG. Kami melihat justru banyak persoalan MBG ini terjadi di daerah,” ujar Baginda.

Lebih lanjut, Baginda menyoroti praktik “jual beli titik” dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai merusak sasaran program.

“Tindakan jual beli titik dapur tersebut mengakibatkan jumlah titik SPPG di daerah tertentu menjadi berkurang atau tidak sesuai kebutuhan riil anak-anak. Ini harus diusut tuntas, tanpa tebang pilih,” tegasnya.

HMI Labuhanbatu Raya berharap Kejaksaan di daerah segera membuka kanal pengaduan dan menindaklanjuti laporan terkait penyimpangan MBG, demi memastikan program berjalan tepat sasaran untuk pemenuhan gizi anak bangsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.