News Update
Live Update Berita Terkini

Hinca Panjaitan: Aspirasi Publik di Media Sosial Harus Didengar dan Diverifikasi

Kamis, 13 Agu 2026
Editor: Eky
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Mahendra/Karisma
Dengarkan dgn suara Siap
11.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai meningkatnya perhatian publik terhadap penegakan hukum di Indonesia harus direspons dengan membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Menurutnya, keterlibatan warga dalam menyampaikan pendapat dan masukan merupakan bagian penting dari sistem demokrasi.

Hinca mengatakan perkembangan media sosial telah memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk menyuarakan pandangan, kritik, maupun informasi terkait berbagai isu, termasuk persoalan hukum. Ia menegaskan bahwa pengguna media sosial tetap merupakan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.

“Negara yang demokratis harus memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan pandangannya. Media sosial menjadi sarana yang memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi,” ujar Hinca di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, Komisi III DPR RI menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial. Informasi yang dianggap relevan akan segera ditindaklanjuti, namun tetap melalui proses verifikasi agar tidak hanya bertumpu pada satu sumber informasi.

Menurut Hinca, tidak semua informasi yang beredar di media sosial dapat langsung dijadikan dasar pengambilan keputusan. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dan pembandingan dengan sumber lain guna memastikan akurasi data.

Ia menegaskan, Komisi III DPR RI tetap membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi, baik secara resmi maupun melalui platform digital. Namun, setiap laporan harus memenuhi standar verifikasi sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Kami terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Sepanjang memenuhi standar yang diperlukan, informasi tersebut akan kami respons dan tindak lanjuti secara cepat,” kata Hinca.

No More Posts Available.

No more pages to load.