Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Seorang anak di Kelurahan Pauwo berinisial IH (26) tega menganiaya ayah kandung nya sendiri, AS (63).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (08/06/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Kabila Aipda Zulkifli Doda, S.H saat di konfirmasi media kabarpublik.id membenarkan peristiwa tersebut terjadi.
Dimana Kanit Zulkifli katakan, bahwa penganiayaan ini dipicu akibat pelaku tidak diberikan uang oleh sang korban untuk membeli barang berupa pedang samurai.

“Iya benar, kejadian itu berawal saat sang anak datang meminta uang kepada bapaknya untuk membeli pedang samurai. Namun tidak diberikan oleh ayahnya. Nah dari situlah terjadi cekcok adu mulut antara pelaku dan korban, hingga terjadi penganiayaan kepada korban,” Ungkap Kanit Zulkifli kepada media, Jum’at (10/06/2022).
Zulkifli juga menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut sudah sering dilakukan oleh pelaku kepada korban. Bahkan bukan hanya ayah kandungnya saja, pelaku juga sering melakukan penganiayaan kepada ibu kandung nya sendiri.
“Menurut pengakuan korban, pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap dirinya bersama istrinya yang merupakan ibu kandung dari pelaku,” Jelas Kanit.

Kanit menyebut untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku berupa pasal 351 ayat 2 Subsidair 351 ayat 1 dengan hukuman penjara 5 tahun penjara.
“Pelaku IH (26) saat ini telah diamankan di Polsek Kabila untuk dilakukan proses penyelidikan,” Tandasnya. #[KP]
Komentar