ENAM JAM DIPERIKSA RESKRIMUM POLDA GORONTALO, DATA GUBERNUR DIANGGAP ANEH, RUSTAM SODORKAN SAKSI KUNCI

GORONTALO, HUKRIM283 Dilihat

Laporan : Risky R. Umar (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Rustam Akili mendatangi Polda Gorontalo untuk untuk mengklarifikasi  aduan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (29/08/2019) di ruang Subdit II Reskrim Umum Polda Gorontalo.

Terlihat sejumlah awak media dengan sabar menunggu Rustam Akili keluar dari ruangan pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09:00 hingga pukul 18:30 wita.

Setelah proses pemeriksaan usai, Rustam langsung menyambut baik beberapa awak media dan dirinya pun langsung memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan yang masih berada di lingkungan Polda Gorontalo terkait aduan Gubernur Gorontalo.

Rustam mengucapkan terima kasih atas undangan klarifikasi ini, berharap agar polemik selama ini akan segera tuntas dan seperti apa hasilnya itu pihaknya menyerahkan ke penyidik, dirinya juga memberikan apresiasi kepada penyidik khususnya yang menangani masalah ini dengan profesional. “Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum menghormati proses ini,” ungkap Rustam.

Rustam Akili didampingi Tim kuasa hukum

Dosen psikologi anti korupsi ini mengatakan dalam proses penyelidikan dirinya mendapatkan 12 pertanyaan terkait hubungan dirinya dengan Gubernur Rusli dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2019 sekarang.

Menariknya dalam keterangan pers tersebut, Rustam mengatakan sangsi dengan beberapa bukti yang ditujukan Gubernur terkait laporan ini. “Saya belum mengakui bukti yang ditujukan Rusli karena hanya foto copy, Saya akan menunggu yang asli,” tegas Rustam sambil menambahkan sangat menghormati proses ini.

“Saya merasa ada beberapa bukti yang aneh, akan tetapi biarlah itu menjadi urusan dari LBH yang mendampingi Saya,” tutur Rustam.

Dalam keterangan Pers Rustam membantah keras terkait tentang dugaan penipuan dan penggelapan uang yang ditujukan Gubernur Rusli kepada dirinya.

“Saya juga mempunyai data dan fakta. Saya juga meminta kepada pihak penyidik untuk memanggil saksi dari pihaknya yang mengetahui persoalan terkait apa yang menjadi aduan Gubernur ini,” tegasnya.

Dalam penjelasannya Rustam mengatakan pernah menjadi pejabat publik walaupun sekarang dirinya hanya rakyat biasa, baginya persoalan seperti ini tidak lazim dilakukan oleh seorang pemimpin dan menganggap ini sebagai ujian dan musibah yang bisa menimpa siapa saja.

“Saat ini saya akan menghadapi tiga laporan, untuk Polda Gorontalo ada dua laporan kemudian Polres Gorontalo ada satu laporan, dan langkah hukum Saya tidak akan menuntut balik laporan ini, akan tetapi saya akan menghadapi masalah ini,” tegas Rustam.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar