dr. Yana Suleman : Pentingnya Pendekatan Lintas Sektoral Tangani Fenomena Badut di Gorontalo

BERITA, DAERAH, GORONTALO235 Dilihat

Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Fenomena badut dan manusia silver yang menghibur di sudut-sudut Kota Gorontalo semakin marak dan mengundang perhatian publik. Di balik topeng berwarna-warni dan senyuman lebar mereka, tersimpan cerita-cerita pilu tentang kondisi sosial yang memprihatinkan.

Menurut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, bahwa fenomena ini bukan sekadar ekspresi kreatif, melainkan bentuk eksploitasi anak.

Dalam dialog Pro Aspirasi bertajuk “Fenomena Badut di Gorontalo, Masalah Sosial atau Eksploitasi Anak?” yang disiarkan di RRI Pro1 Gorontalo 101,8 FM pada Rabu (26/06/2024), dr. Yana mengungkapkan keprihatinannya terhadap semakin banyaknya anak-anak yang terlibat.

“Fenomena badut dan manusia silver di berbagai sudut Kota Gorontalo ini semakin banyak. Bahkan saya melihat kemarin ada juga anak-anak,” ujarnya.

dr. Yana menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002, juncto UU 35 Tahun 2014, juncto UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, menyebutkan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, dan bentuk perlakuan tidak layak lainnya.

“Anak-anak ini seharusnya menghabiskan waktu mereka dengan belajar dan bermain, bukan bekerja di jalanan. Apa pun alasan yang melatarbelakangi, baik itu untuk menghibur atau demi ekonomi itu tidak dapat dibenarkan. Melanggar UU Perlindungan Anak,” ucapnya.

dr. Yana juga menegaskan bahwa fenomena ini merupakan masalah sosial yang serius dan memerlukan perhatian serta tindakan dari berbagai pihak.

Upaya pencegahan dan penanganan ini kata dia, harus melibatkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan dan tidak dieksploitasi dalam bentuk apa pun.

“Mulai dari pemerintah pusat, daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua mempunyai tanggung jawab atas perlindungan anak. Peran sentral orang tua harusnya lebih di optimalkan lagi,” tegas dr. Yana.

Sebagai langkah konkret, Dinas P2PA Provinsi Gorontalo telah menginisiasi beberapa program perlindungan anak, termasuk memastikan setiap Desa/Kelurahan harus menjadi Desa/Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak.

“Jika ini bisa terwujud, baik itu tingkat Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan, maka kita pastikan masalah eksploitasi anak maupun masalah lainnya kita bisa turunkan secara bersinergi dan berkolaborasi,,,”

“Untuk itu, saya mengajak kepada semua pihak bergandengan tangan, untuk memastikan masa kecil anak yang ceria dan bebas dari eksploitasi bagi generasi penerus kita,” tandasnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar