Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – DPRD Kabupaten Bone Bolango kembali menskorsing rapat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango Tahir Badu mengatakan jika pemberian skorsing tersebut dilakukan karena melihat masih ada beberapa hal yang harus perlu diperbaiki dan dikonsultasikan dengan pihak Kementerian.
“Makanya rapat tersebut kembali kami skorsing,” kata Tahir Badu saat ditemui awak media, Senin (16/08/2022).
Nah kaitan dengan konsultasi tersebut lanjut Tahir, pihaknya akan segera menyurat ke Kementrian Keuangan dan juga Kementerian Dalam Negeri.
“Ini untuk melakukan konsultasi terkait Perda tersebut. Dan In Syaa Allah bulan depan Perda PDRP ini kita targetkan akan selesai,” tandasnya #[KP]





