DIDUGA MELANGGAR PEMILU, SALAHUDIN DESAK BAWASLU PROSES INSIDEN YEL-YEL SAAT JALAN SEHAT NKRI

Selasa, 22 Jan 2019
Dengarkan dgn suara Siap
10K pembaca

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

 

GORONTALO (KP) – Rencana Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menggelar Rapat Pleno terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap insiden Yel-yel yang terjadi saat pelepasan jalan sehat NKRI, Minggu (20/01/2019) dalam rangka memerihkan Hari Patriotik 23 Januari tahun 2019 mendapat desakan keras dari pengacara kondang, Salahudin Pakaya, SH.

Kepada kabarpublikgo.info yang tergabung pada Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Gorontalo, Salahudin Pakaya mengatakan jika apa yang terjadi pada insiden jalan sehat merupakan sebuah dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kumpulkan para kepala daerah, Forkopimda dan ASN lalu teriak yel-yel dengan jawaban Jokowi Presiden. Seharusnya, dalam rangka memperingati hari Patriotik, maka yang jadi yel-yel adalah perjuangan Pahlawan Nani Wartabone,” tegas Salahudin yang mewanti-wanti agar Bawaslu segera bertindak mengingat waktu penyelesaikan perkara Pemilu sangat singkat.

Pengacara yang kini berkiprah di Jakarta ini menegaskan agar Bawaslu jangan lakukan tebang pilih. “Bertindak dan jika tidak, maka kami akan melaporkan hal ini ke DKPP. Indikasi pelanggaran sangat kuat, karena tidak masuk dalam jadwal kampanye. Ini tindakan mengajak lakukan politik praktis kepada ASN,” ungkap Salahudin, Selasa (22/01/2019) yang sedang merencanakan gugatan ke Bawaslu jika proses ini lambat.

Diketahui, kasus dugaan pelanggaran Pemilu ini terjadi saat Gubernur Gorontalo menyampaikan sambutannya yang di awali dengan yel-yel. Kata yang mengandung pertanyaan terhadap Presiden RI saat ini yang kemudian di jawab oleh peserta, Jokowi dipandang mengandung dugaan pelanggaran Pemilu. Kini prosesnya sudah di tingkat Bawaslu dan siap digelar pleno dalam waktu dekat ini. #(KP)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.