Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Oknum pejabat yang melakukan perlakuan menyenagkan kepada salah satu tenaga honorer, dimnta DPRD Kota Gorontalo untuk diberikan sanksi sesuaidengan mekanisme yperundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota untuk memberikan sanksi disiplin terhadap yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua Komisi A Erman Latjengke, Selasa (20/10/2020).
Ia menjelaskan, seorang pejabat disalah satu dinas yang ada di Kota Gorontalo sebelumnya dilaporkan ke DPRD karena diduga telah melakukan tindakan kurang menyenangkan terhadap seorang tenaga honorer.
“Dan nanti kita liat apa tindak lanjut dari pemerintah kota. Tetapi lewat Plh Sekda tadi menyampaikan bahwa sesegera mungkin akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.#[KP]
Komentar