Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun 2020.
Paripurna yang diselenggarakan pada Senin, (31/08/2020) di Aula I DPRD Kota Gorontalo itu, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mohhamad Rivai Bukusu dan Wakil Ketua II DPRD Syamsudin Umar.
Dalam sambutan Walikota Gorotalo Marten Taha menyampaikan, proyeksi perubahan APBD tahun 2020 dilakukan dengan pertimbangan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Tahun 2020.
“Karena adanya pandemi Covid-19 diawal Tahun 2020. Sehingga mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan untuk mengamankan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujar Marten.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mohhamad Rivai Bukusu, mengatakan waktu pelaksanaan paripurna KUA dan PPAS ini, sedikit mengalami keterlambatan, yang seharusnya sudah selesai paling lambat minggu kedua Bulan Agustus.
“Akan tetapi karena adanya mekanisme kerja yang ada di sekretariat DPRD yanng memberlakukan Work From Home (WFH) jadi penyerahan KUA dan PPAS perubahan Tahun 2020 baru bisa diserahkan hari ini,” ucap Rivai.#[KP]





