Buka Rakor APIP dan APH, Ini Harapan Pj Gubernur Maluku Utara

BERITA72 Dilihat

Laporan : Yadi / Editor : YR

MALUKU UTARA [Kabarpublik.id] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melakukan rapat koordinasi (Rakor) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH) se-Maluku Utara bertajuk “Optimalisasi dan Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Maluku Utara”, Senin (23/12/2024).

Penjabat Gubernur Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menyampaikan, rapat koordinasi ini dalam rangka peningkatan kemampuan APH dalm penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Menurutnya, banyak regulasi yang ada saat ini memang mengharuskan setiap aparatur di Pemrov Malut bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi APIP dan APH se-Maluku Utara. [Istimewa].

“Adanya APIP setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal – hal administrasi dan hal yang bersifat koruptif. Disamping itu, dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum” ucapnya dalam sambutannya.

Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut dikatakan, perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat sedemikian luas tugas pelayanan publik, karena birokrasi pemerintah memerlukan keleluasaan bergerak,terutama dalm menghadapi persoalan – persoalan penting yang mendesak.

Ia menerangkan, untuk itu, perlu adanya satu pemahaman terhadap aturan sehingga Kepala Daerah atau pejabat publik tidak meliputi rasa ketakutan dan was-was. Pemprov Maluku Utara sendiri sampai dengan saat ini terus mencoba melakukan pembenahan dalam rangka tata pengelolaan pemerintah yang baik, dan bersih.

“Saya menginginkan jika kerjasama ini lebih dalam rangka Fastabiqul Khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba – lomba berbuat dalam kebajikan, tidak selalu diliputi prasangka yang berlebihan. Demikian juga dari birokratnya sendiri agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk administrasi dengan lebih baik,” pintanya.

Pj. Gubernur berharap, dengan adanya koordinasi APIP bersama APH ini dapat menghindari terjadinya perasaan khawatir terhadap penyelenggaraan pemerintahan dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan administrasi yang berpotensi dapat dipidanakan sehingga dampaknya akan menghambat pembangunan.

“Saya juga berharap dengan adanya rapat koordinasi ini dapat berjalan secara maksimal, selain bisa sharing untuk kebaikan juga untuk penegakkan aturan yang benar. Pelaksanaan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana yang ada sehingga tingkat pelanggaran korupsi akan menurun dan terus menurun,” pungkasnya.

Apa Reaksi Anda?
+1
1
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar