Laporan : Serman Tahala
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Auditorium Mayjen TNI dr Roebiono Kertopati BSSN RI Jakarta, Rabu (30/08/2023) itu, tentang pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) antara BSSN RI bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia.
Tanda Tangan Elektronik (TTE) merupakan transformasi digital dalam memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan publik yang cepat tepat dan akurat.
Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kab Boalemo Qia Ulkia Kiu menuturkan bahwa dengan adanya PKS tersebut, Kabupaten Boalemo secara resmi akan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Pada proses ini akan didahului dengan verifikasi bagi pimpinan OPD oleh Dinas Kominfo Statistik Persandian Boalemo.
“Adanya PKS ini akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga mampu mempercepat pelayanan publik di Kabupaten Boalemo,” Ujarnya.
Sebagai informasi, bahwa pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam layanan TTE BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik.
Adapun tiga aspek itu antara lain, pertama Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen. Kedua jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak, dan ketiga, Jaminan kenirsangkalan, yakni menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Komentar