Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Ternate, pastikan akan membayar hutang bawaan tahun 2022, sebesar Rp 4 miliar lebih di tahun ini.
Abdullah Saleh, Kepala BPKAD Kota Ternate mengatakan, itu hutang bawaan, dan kemarin untuk utang itu harus masuk dulu di penjabaran Wali Kota menyangkut dengan APBD.
“Pembayaran dilakukan setelah surat perintah membayar atau SPM diajukan. Tapi sejauh ini baru beberapa OPD yang menyampaikan SPM,” ucapnya kepada awak media, Senin (30/1/2023)
Sekarang alhamdulillah ia menyatakan, sebagian sudah masuk dan sudah dibayar, tinggal menunggu yng lain. Jadi kalau SPM sudah ada langsung dibayar, tapi untuk SPM tahun 2023. #[KP]






