Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
TELUK BETUNG [KP] – Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Hilir, Datuk Mandaro Hitam mengatakan, pihaknya keberatan terkait persoalan wilayah Kenagarian IV Koto Hilir yang diklaim sepihak oleh Nagari Painan Selatan.
- Optimalkan Mobilitas Warga, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bogor Bahas Kerja Sama Bidang Transportasi
- Paripurna HUT Kota Payakumbuh Ke 52, Hamdi Agus Harapkan Tidak Ada Pergantian Penjabat Walikota Sampai Terpilihnya Walikota Definitif
- Lady Vien Kenakan Busana Kawasaran Minahasa dalam Video Klip “Warna-Warni Indonesia”
“Kita sengaja keberatan dengan wilayah IV Koto Hilir yang dijorong/kampung Teluk Betung diklaim secara sepihak oleh pihak nagari sebelah, ” ujar Datuk Bandaro Hitam melalui telepon seluler, Minggu, (21/04/2019).
Menurut Datuk Bandaro Hitam, berdasarkan wewenang KAN diantaranya menyalurkan aspirasi masyarakat Nagari dan melakukan pengawasan adat istiadat dan budaya Nagari dalam hal adat salingka Nagari.
“Kita sangat mendukung aspirasi Ninik Mamak, anak kemanakan, Parik Paga dalam nagari untuk menjaga ketentraman dan keamanan nagari,”ujar Datuk Bandaro Hitam yang mengaku tahan kampak yang siap dicoba dimana saja dan kapan saja ini.
Dijelaskannya, dalam hal penentuan batas wilayah harus diketahui Ninik Mamak, anak kemanakan. “Turun anak aie, jembatan barangan merupakan ulayat Nagari IV Koto Hilir,” katanya.
Dikatakan Datuk Bandaro Hitam, mengapa harus segera melakukan pembanguan tugu batas wilayah, sementara persoalan batas diklaim sepihak saja, tanpa persetujuan kedua pihak berdasarkan adat salingka nagari.
“Yang punya Nagari indak amaknyo, iko alah samo perampasan hak,” katanya geram.#[KP/Andi]







