Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [KabarPublik.id] – Bapemperda DPRD Bone Bolango mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Dimana Ranperda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus berbagai hal perizinan di daerah.
“Jadi, tujuan Ranperda ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan,” ujar Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe, Senin (30/05/2022)
Selain itu kata Syamsu, dengan adanya Perda ini juga masyarakat akan lebih mudah, cepat dan tentunya murah untuk pengurusan perizinan.
“Sedangkan untuk detail SOP nya ini, akan kita lanjut bahas pekan depan, namun tadi disepakati terkait Ranperda PTSP ini harus dituntaskan dulu, baru dilanjutkan dengan ranperda tentang pemberian insentif kemudahan berusaha serta ranperda tentang pajak dan retribusi daerah,” tandasnya #[KP]







