Laporan : Ifan Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] — Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Roni Sampir dan Adnan Entengo, pada Sabtu (07/09/2024) resmi menyerahkan dokumen perbaikan syarat pencalonan ke KPU Kabupaten Gorontalo.
Kedua calon tiba di kantor KPU sekitar pukul 09.00 WITA, didampingi tim sukses dan perwakilan partai pendukung, untuk menyelesaikan proses perbaikan administrasi yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
Penyerahan dokumen berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo dan diterima langsung oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Windarto dalam kesempatan itu, menyampaikan bahwa dokumen yang diserahkan oleh Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo mencakup pas foto terbaru serta bukti pembayaran pajak lima tahun terakhir.
Menurutnya, dokumen ini merupakan perbaikan dari kekurangan yang terdeteksi pada tahap verifikasi sebelumnya.
“Kami memberikan waktu kepada seluruh Bapaslon untuk melakukan perbaikan dari tanggal 6 hingga 8 September 2024. Hari ini, Bapaslon Roni Sampir dan Adnan Entengo telah menyelesaikan kewajibannya dan dokumen mereka langsung kami proses melalui sistem informasi pencalonan (SILON),” jelas Windarto.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini, pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo adalah yang pertama menyerahkan dan melengkapi seluruh dokumen perbaikan. Proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan pengecekan akhir oleh KPU Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kelengkapan dan validitas dokumen.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Gabungan Partai Politik, anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta pejabat dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Komentar