Laporan: Jefriyanto (Jarber SMSI)
Editor: Mahmud Marhaba
TOUNA [KP] – Mewaspadai aliran menyimpang dari ajaran agama yang memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tojo Una-Una gelar rapat koordinasi (rakor) dengan tim pengawas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM), di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (26/11/2019).
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Samsul Kasim, SH., menegaskan, aliran kepercayaan wajib melapor ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk keabsahannya.
Selain itu Samsul mengajak, kepada seluruh tim PAKEM agar ketat mengawasi dan mencegah radikalisme. “Mari kita hidupkan toleransi beragama,” imbau Kajari.
Dalam rakor tersebut, Kepala Kesbangpol Tojo Una-Una, Sutrisno Lasawedi, mengharapkan terjalinnya informasi detail dan akurat secara internal di dalam tim PAKEM. “Terkait kondisi wilayah dan situasi kondisi saat ini,” ucapnya.
Ia juga berharap, untuk terus menguatkan sinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjalankan program deradikalisasi, khusunya bagi narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang akan kembali kemasyarakat.
“Kita berkalobirasi membantu dalam ‘menyembuhkan’ para napiter dari ideologi lamanya dan memberi bantuan pekerjaan kepada mereka untuk menghidupkan agar bisa hidup normal,” tutup Sutrisno. # [KP]
Komentar