ALEG DEKAB KECEWA KETIDAKHADIRAN KADIS PERINDAG PADA RAPAT FINALISASI, INI JAWABAN KADIS GUSTI TOMAYAHU

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

KABGOR [KP] – Komisi II DPRD kabupaten Gorontalo melayangkan pernyataan bentuk kekecewaan yang cukup mendalam kepada Ir. Gusti Tomayahu, M.Si selaku kepala dinas Perindag Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang tidak menghadiri rapat finalisasi pembahasan Ranperda penyelenggaraan pasar  yang diselenggarakan di ruang Dulohupa, kantor DPRD Kabgor, Senin (24/02/2020).

Pasalnya, dalam rapat ini sudah disepakati bersama sejak satu minggu yang lalu untuk melakukan rapat finalisasi pada hari ini. Dan bahkan rapat itu sempat ditunda untuk menunggu Kadis Perindag namun sayang seribu sayang, Kadis Perindag tak kunjung tiba . Walhasil, rapat diputuskan untuk di tunda sampai menunggu kesiapan dari Kadis Perindag tersebut.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi II, Fraksi Demokrat, Sarifudin Bano saat di jumpai oleh media kabarpublik.id usai rapat tersebut.

Suasana rapat finalisasi yang akhirnya ditunda lagi, Selasa (25/02/2020)

“Kita kecewa saat sudah ending tapi Kadis tersebut tidak berada ditempat, sementara kita sudah sepakati bersama pekan kemarin bahwa Senin ini adalah tindak lanjut finalisasi,” ujar Sarifudin.

“Finalisasi ini menurut kami cukup penting, karena didalamnya memuat apa yang sudah kita bahas selama ini. Kita sudah simpulkan dan finalisasikan sebelum kita rekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti melalui Paripurna,” jelas Sarifudin lagi.

Kekecewaan dari anggota Dewan Kabgor itu ditanggapi pula oleh Kadis Perindag Kabgor. Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah mewakilkan Kabid Pasar untuk rapat tersebut karena dirinya masih mempunyai kesibukan yang tidak kalah pentingnya, sehingga tidak bisa menghadiri rapat tersebut.

“Jadi kemarin itu saya masih menghadiri kegiatan dari Ombudsman, karena sudah 2 kali tidak hadir saat diundang. Maka diundangan yang ketiga kali ini saya menyempatkan hadir di tempat itu dan kebetulan waktunya bertabrakan denga rapat di DPRD, karena dalam undangannya tertulis bersifat penting dan tidak bisa diwakili,” jelas Gusti Tomayahu.

Gusti menambahkan dirinya akan hadir jika dari pihak DPRD akan mengundang kembali. “Saya siap kapan saja apabila di undang rapat lagi,” pungkasnya.#[KP].

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar