Laporan : Jaringan Berita SMSI
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Komisi I DPRD provinsi Gorontalo hari ini, Senin (17/06/2029) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar tersebut berlangsung selama 4 jam dari jam 10.00 hingga 14.00 wita.
A.W Thalib yang didampingi anggota Komisi I lainnya, Fikram Salilama, I Wayan Sudiarta, Sunaryo Dulalimo yang dimintai keterangannya mengatakan jika ini hanya merupakan kunjungan silaturahmi biasa pasca Idul Fitri.
Namun, A.W Thalib pun menjelaskan ihwal percakapan pertemuan tersebut setelah mendapat desakan dari wartawan terkait dengan pembicaraan itu.
“Pada dasarnya kami memberikan apresiasi atas kinerja Kejati Gorontalo dalam penegakan hukum di wilayah provinsi Gorontalo,” ungkap A.W. Thalib kepada media yang tergabung dalam jaringan SMSI.
A.W. Thalib pun tak menampik jika pembicaraan menyinggung soal GORR, Bolango Ulu, juga termasuk beberapa masalah yag sudah viral di media.
“Kita tidak masuk dalam hal justisia, namun banyak mendiskusikan hal yang berkaitan dengan pencegahan terjadinya korupsi, seperti aset negara yang sudah dipindahtangankan menjadi hak milik. Ini penting untuk dibahas agar tidak menjadi sebuah kasus di masa mendatang,” ungkap A.W. Thalib.
Sementara itu, Kajati Gorontalo dalam keterangannya mengatakan bahwa pertemuan dengan Komisi I banyak membahas masalah persoalan penagnanan hukum di Gorontalo. Kajati yang bergelar Doktor ini mengtakan jika masalah yang dibahas terkait dengan GORR, Bendungan Bulango Ulu, PLTU Molotabu, RSU Ainun Habibie. Semua menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi dengan berbagai pertimbangan hukum dalam proses pelaksanaan kegiatan tersebut,” ungkap Kajati ke media ini.
Dirinya pun mengatakan jika pertemuan ini sudah direncanakan sebelumnnya dan baru bisa terealisasi pada hari ini.#[KP]
Komentar