JAKARTA (kabarpublik) – Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap delapan perusahaan media di Jawa Timur. Tim yang terdiri dari Dar Edi Yoga, Syariful, dan Danny Mahesa Taruna ini melakukan kegiatan selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, meliputi wilayah Malang, Blitar, Trenggalek, Tulungagung, dan Surabaya.
Ketua tim, Dar Edi Yoga, menyebut verifikasi dilakukan untuk memperbarui data lembaga pers serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kode etik jurnalistik.
“Verifikasi bukan sekadar administrasi, tapi bagian dari upaya menjaga marwah pers agar tetap profesional dan dipercaya publik,” ujarnya.
Proses verifikasi mencakup pengecekan legalitas, struktur redaksi, kantor, dan penerapan prinsip jurnalisme berimbang. Tim juga memberikan pembinaan terkait pentingnya registrasi media di database Dewan Pers untuk memperkuat posisi hukum dan keabsahan lembaga pers.
“Hasil verifikasi akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pers guna menentukan status faktual setiap media,” tambah Dar Edi Yoga. Ia berharap media di daerah dapat memenuhi standar nasional agar tercipta ekosistem pers yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Dewan Pers menjaga kebebasan pers yang profesional serta mendorong media daerah tumbuh setara dengan media nasional.





