Dewan Pers Israel yang menahan jurnalis Indonesia. Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatik, untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu proses pemulangan mereka ke Tanah Air.
βMeminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya, untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,β demikian pernyataan sikap Dewan Pers, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa, 19 Mei 2026.
Pernyataan sikap ini disampaikan, menyusul pencegatan dan penangkapan rombongan Global Sumud Flotila 2.0 oleh Angkatan Laut Israel, di perairan internasional saat membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam rombongan tersebut, terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis Indonesia, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Armada Global Sumud, diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis, 14 Mei 2026, bersama 54 kapal dan awak dari sekitar 70 negara. Mereka membawa bantuan kemanusiaan, berupa makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Saat berada sekitar 310 mil laut dari Gaza di wilayah perairan internasional, armada tersebut dicegat oleh militer Israel.
Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV, guna memastikan perkembangan situasi. Kedua media itu mengonfirmasi penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta. (KP)





