JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2025 bertema “25 Tahun Ombudsman RI Mengawasi Pelayanan Publik” di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan seperempat abad Ombudsman RI dalam mengawal pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan laporan tahunan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus amanat regulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
“Pengawasan pelayanan publik adalah tugas mulia yang harus dijalankan secara berkelanjutan,” ujar Najih dalam sambutannya.
Peran Strategis Ombudsman dan Agenda Global
Menko Yusril menilai laporan tahunan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kemajuan pengawasan pelayanan publik selama 25 tahun.
Ia mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda strategis nasional, termasuk proses aksesi Indonesia sebagai anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menekankan pencegahan dan penyelesaian maladministrasi.
“Secara konstitusional, Ombudsman RI adalah satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan mencegah dan menyelesaikan maladministrasi dalam pelayanan publik,” tegas Yusril.
Penguatan Sektor Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Yusril menegaskan peran Ombudsman sangat strategis dalam sektor yang berada di bawah koordinasinya.
Di bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai asas kepastian dan bebas maladministrasi. Pada isu HAM, lembaga ini berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik.
Sementara di sektor pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra dalam mengawasi pemenuhan hak warga binaan. Di bidang imigrasi, pengawasan difokuskan pada layanan yang transparan, mudah diakses, dan bebas penyalahgunaan wewenang.
Menutup arahannya, Yusril menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045.





