Breaking News
Live Update Berita Terkini

133 Ton Bawang Bombay Selundupan Disita di Semarang

Sabtu, 10 Jan 2026
Editor: Eky
Ilustrasi bawang bombay. (Sumber: canva)
Dengarkan dgn suara Siap
40.5K pembaca

SEMARANG (kabarpublik.id) – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tanpa toleransi terhadap praktik impor pangan ilegal yang dinilai merugikan petani dan mengancam keberlanjutan ekosistem pertanian nasional.

Penegasan tersebut disampaikan saat Mentan Amran turun langsung ke Semarang untuk memeriksa ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa izin resmi.

Dalam inspeksi lapangan, Mentan Amran menyebut bawang bombay tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, tidak membayar kewajiban pajak, serta berpotensi membawa bakteri dan penyakit berbahaya bagi tanaman pangan dalam negeri.

“Ini masuk secara ilegal, pajak tidak dibayar, dan berisiko membawa penyakit yang merusak ekosistem pertanian. Kami minta aparat mengusut tuntas dan membongkar sampai ke akar. Harus ada efek jera,” tegas Amran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan berat sekitar 133,5 ton. Namun, Mentan menekankan bahwa bahaya impor ilegal tidak diukur dari jumlah semata.

“Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja jika membawa penyakit. Bahkan satu kilogram pun berisiko. Dampaknya besar terhadap semangat dan psikologi petani,” ujarnya.

Mentan Amran menilai impor pangan ilegal merupakan ancaman serius bagi produksi nasional dan kesejahteraan petani. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani serta jutaan peternak yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir oknum.

“Tidak masuk akal mengorbankan jutaan petani hanya demi kepentingan 10 atau 20 orang. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti capaian swasembada beras yang telah diraih Indonesia. Menurutnya, masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat memicu dampak psikologis besar yang menurunkan motivasi petani dan membuka kembali ketergantungan pada impor.

“Begitu petani mendengar ada impor, meski hanya satu ton, dampaknya bisa ke puluhan juta petani dan keluarganya. Produksi bisa turun dan kita kembali impor. Ini yang harus dicegah,” katanya.

Pengawasan ketat, lanjut Amran, tidak hanya berlaku untuk bawang bombay, tetapi juga komoditas strategis lain seperti beras, gula, dan pangan pokok lainnya. Ia mengaku menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga alat dan mesin pertanian.

“Semua akan kami tindak. Dalam satu hingga dua minggu ke depan, praktik-praktik ini akan kami bongkar,” ujarnya.

Mentan Amran juga mengingatkan bahaya laten penyelundupan terhadap masuknya penyakit hewan dan tumbuhan, merujuk pada pengalaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang pernah menyebabkan kerugian besar bagi peternak nasional.

“Satu atau dua ternak terjangkit bisa berdampak ke jutaan ternak. Kerugiannya bisa ratusan triliun rupiah dan yang paling terdampak adalah petani dan peternak,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Namun, Kementerian Pertanian memastikan akan terus berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Ini bukan sekadar persoalan hari ini, tetapi dampaknya ke masa depan. Saya tidak akan berhenti sampai praktik impor ilegal benar-benar dihentikan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.